VIRAL ! Anggota Polisi Perkosa Ibu Mertuanya Sebanyak 7 Kali Karena Nafsu, Padahal Baru Menikah 5 Bulan
Baca Juga:
- Nasib Artis Dulu Kekasih Aa Raffi Ahmad Tapi Kandas, Kini Bahagia Dinikahi Pengusaha Tambang Kaya Raya
- Masya Allah, Kekuatan Ibu Luar Biasa Mampu Mengandung 11 Anak Kembar Sekaligus
- SUBHANALLAH, Ketahuilah Bila kucing suka datang kerumah bukan sekedar mita makan, Kucing merupakan agen pembawa rezeki dari Allah
Gegara kecantol dengan mertua sendiri, Oknum Polisi lakukan tindak pelecehan terhadap ibu mertua sendiri di Gresik, padahal baru 5 bulan menikah.
Dimana oknum polisi NS didakwa atas pencabulan terhadap sang mertua sendiri.
Bahkan, aksi pencabulan terhadap sang mertua itu telah dilakukan sebanyak tujuh kali.
Anggota Polisi berinisial Brigadir NS dilaporkan melakukan aksi pelecehan terhadap ibu mertua.
Diketahui proses hukum oknum polisi berpangkat Brigadir di Gresik, Jawa Timur, berinisial NS (36) saat ini telah masuk dalam proses persidangan.
Terungkap kasus ini setelah beberapa bulan terdakwa Brigadir NS bermain api di belakang istrinya, padahal pernikahannya bersama isteri bak kata pepatah baru seumuran jagung.
Kabar terbaru, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menuntut Brigadir NS (36) dengan penjara selama 3 tahun.
Tuntutan JPU tersebut terkait kasus dugaan cabul yang diduga dilakukan Brigadir NS kepada ibu mertuanya.JPU Ferry Hary Ardianto membacakan kasus itu dalam sidang berani pada Kamis (22/21).
Jaksa Ferry menyebut terdakwa NS melanggar Pasal 289 KUHP dengan UU tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penasihat hukum terdakwa NS, Rudi Suprayitno akan melakukan upaya pembelaan dalam persidangan pekan depan.
Belum ada Komentar untuk "VIRAL ! Anggota Polisi Perkosa Ibu Mertuanya Sebanyak 7 Kali Karena Nafsu, Padahal Baru Menikah 5 Bulan"
Posting Komentar